"Pimpinan sub komisi tidak berani melangkah tanpa sepengetahuan pimpinan komisi," jelas Agus Condro di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Jumat.
Pimpinan Komisi IX saat itu adalah Emir Moeis. Sedangkan Hamka dan Anthony bertindak sebagai ketua sub komisi.
Apakah ini berarti Hamka diperintah?
"Minimal pimpinan komisi itu tahu," jawab Agus singkat. (mok/irw)











































