"Masuk akal nggak, masa sih Golkar bantu PDIP untuk kampanye," ujar Agus.
Agus mengatakan itu di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Jumat. KPK memanggil Agus untuk diperiksa sebagai saksi Aulia Pohan dalam kasus aliran dana BI. Politisi asal PDIP ini tiba di KPK pukul 13.12 WIB, Jumat (14/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan Hamka yang lalu, Emir yang dijadikan saksi mengaku menerima uang US$ 2.500 dan Rp 75 juta dari Hamka. Uang sebesar Rp 75 juta itu, diberikan untuk dana bantuan kampanye Emir. Kebetulan, saat itu merupakan musim kampanye. (mok/nrl)











































