KaJi Mengadu ke MK Hari Ini

Pilkada Jatim

KaJi Mengadu ke MK Hari Ini

- detikNews
Jumat, 14 Nov 2008 13:56 WIB
KaJi Mengadu ke MK Hari Ini
Jakarta - Tim sukses Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Berbagai bukti dan indikasi kecurangan pun telah berhasil dikumpulkan oleh tim.

Antara lain ditemukannya hasil rekapitulasi suara yang memenangkan 100 persen Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) tanpa golput di Desa Baidajung, Kecamatan Tanah Merah, Kab Bangkalan.

"Di satu desa yang terdiri dari beberapa TPS, tidak ada golput dan tidak ada Kaji-nya, itu kejanggalan tersendiri dalam alam demokrasi," ujar anggota tim sukses Kaji, Romahurmuzy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Romi, panggilan akrab Romahurmuzy, dalam diskusi bertajuk "Menerka Ujung Pilkada Jatim" di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (14/11/2008).

Hadir juga dalam diskusi Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Achmad Mubarok, Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Arman Salam, pengamat politik Bachtiar Effendi dan Hamid Basyaib dari Strategic Political Intelligence (SPIN).

Selain itu, lanjut Romi, pihaknya juga menemukan kertas hasil rekapitulasi perhitungan suara yang terindikasi direkayasa.

"Kami menemukan beberapa form C1 (TPS) yang di-tipex," ujar Romi yang juga Wasekjen DPP PPP.

Seperti diketahui, PPP adalah salah satu dari 12 partai yang mendukung Kaji. Sementara itu, Achmad Mubarok yang partainya mendukung Karsa menyatakan ketidakpuasan pihak yang kalah dalam kontes Pilkada adalah hal yang biasa.

"Jangankan yang kalahnya dikit, yang kalahnya banyak juga melakukan protes," cetus Mubarok.

Bachtiar Effendy menilai, jika indikasi kecurangan perhitungan suara Pilkada Jatim benar terjadi. Hal tersebut merupakan bentuk penipuan yang luar biasa dalam sistem demokrasi Indonesia.

"Kalau benar, ini penipuan yang sangat telanjang," tegas Bachtiar.

Dalam permohonan gugatannya ke MK, tim Kaji akan menuntut pemilihan ulang di 4 Kabupaten di Madura, yakni Sampang, Pamekasan, Sumenep dan Bangkalan. Tim Kaji juga menuntut perhitungan ulang di 19 Kabupaten di Jatim.

(lrn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads