Pasca Eksekusi Amrozi Cs, 92 Terpidana Mati Tunggu Giliran

Pasca Eksekusi Amrozi Cs, 92 Terpidana Mati Tunggu Giliran

- detikNews
Jumat, 14 Nov 2008 13:41 WIB
Pasca Eksekusi Amrozi Cs, 92 Terpidana Mati Tunggu Giliran
Jakarta - Usai dieksekusinya tiga pelaku bom Bali Amrozi Cs, 92 terpidana mati lainnya menunggu untuk dieksekusi. Eksekusi akan dilakukan setelah semua proses administrasi selesai.

"Akan kita inventarisir putusan vonis mati sampai akhir tahun. Data terakhir yang ada putusannya sampai 92 orang itu sudah inkrach divonis mati," ujar Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga di Kantor Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (14/11/2008)

Dari jumlah tersebut, 14 di antaranya telah mengajukan grasi. Selebihnya, ada yang mengajukan PK dan banyak yang belum mengajukan upaya hukum lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sejumlah itu, termasuk Balinine, mengajukan PK. Tapi rata-rata oleh jaksa PK-nya ditolak, hanya belum turun putusan PK-nya," jelas Ritonga.

Khusus untuk terpidana mati Balinine, Ritonga menegaskan, Kejagung mengaku tidak diintervensi oleh Australia. "Itukan otoritas kita. Tidak ada pengaruh dari Australia," jelasnya.

Jadi tahun ini masih ada eksekusi? "Saya belum bisa jawab," ujarnya singkat. (anw/iy)


Berita Terkait