"Akan kita inventarisir putusan vonis mati sampai akhir tahun. Data terakhir yang ada putusannya sampai 92 orang itu sudah inkrach divonis mati," ujar Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga di Kantor Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (14/11/2008)
Dari jumlah tersebut, 14 di antaranya telah mengajukan grasi. Selebihnya, ada yang mengajukan PK dan banyak yang belum mengajukan upaya hukum lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk terpidana mati Balinine, Ritonga menegaskan, Kejagung mengaku tidak diintervensi oleh Australia. "Itukan otoritas kita. Tidak ada pengaruh dari Australia," jelasnya.
Jadi tahun ini masih ada eksekusi? "Saya belum bisa jawab," ujarnya singkat. (anw/iy)











































