Mahfud MD Janji Akan Obyektif Sidangkan Gugatan Khofifah

Mahfud MD Janji Akan Obyektif Sidangkan Gugatan Khofifah

- detikNews
Jumat, 14 Nov 2008 11:49 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berjanji akan obyektif dalam menyidangkan gugatan kubu calon Gubernur Jatim yang kalah, Khofifah Indarparawansa. Masyarakat pun dijamin bisa melihat proses di persidangan nanti.

"Pendapat saya kan satu per sembilan dalam pleno. Sidang itu kan terbuka, dapat dinilai oleh masyarakat adil atau tidaknya. Saya rasa obyektiflah," ujar Mahfud di kantor MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/11/2008).

Namun hingga saat ini kubu Khofifah belum mendaftarkan permohonannya ke MK. Padahal, hari ini adalah hari terakhir baginya untuk mendaftarkan permohonan uji materiil atas hasil Pilkada di Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunggu sampai pukul 00.00 WIB. Kalau lewat satu menit tidak datang, ya tidak ada perkara," kata Mahfud enteng.

MK, lanjut mantan Menteri Pertahanan ini, telah menyiapkan hakim panel, yang dijamin tidak memiliki ikatan emosional dengan semua calon Gubernur Jatim.

"Hakim panel yang saya siapkan berasal dari luar Jawa. Hakim panel menentukan pemeriksaan pendahuluan, alat bukti, pantas atau tidak disidangkan. Panel yang menentukan dan mendalami perkara ini bisa dilanjutkan ke pleno atau tidak. Ini biar obyektif," pungkasnya. (anw/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads