Pemerintah AS Cabut Larangan Kunjungan ke Indonesia

Pemerintah AS Cabut Larangan Kunjungan ke Indonesia

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2008 18:40 WIB
Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat akhirnya membatalkan peringatan larangan kunjungan warganya ke Indonesia. Hal ini dikarenakan, Pemerintah Indonesia dianggap mampu menjaga situasi keamanannya dari serangan teroris sejak bulan Oktober 2005.

"Larangan kunjungan ke Indonesia dibatalkan karena kemajuan pesat yang ditunjukkan dalam penanganan situasi keamanan," demikian rilis resmi kedutaan besar Amerika Serikat yang diterima detikcom, Kamis (13/11/2008).

Larangan Kunjungan (Travel Warning) tersebut sebetulnya sudah diberlakukan sejak 23 Mei 2008. Namun, Pemerintah AS ingin kembali menegaskan bahwa travel warning tersebut belum dicabut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan pencabutan tersebut juga karena Indonesia telah berhasil melakukan proses hukum terhadap para pelaku terorisme. Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya beberapa pelaku, bahkan ada yang sudah dieksekusi.

Sebelumnya jajaran kepolisian Indonesia berhasil meringkus beberapa kelompok teroris di Indonesia. Yang terbaru adalah dieksekusinya pelaku Bom Bali 1 Amrozi cs dengan hukuman mati pada 9 November 2008. (mad/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads