Kapolres Lebak AKBP Indra Gautama saat dihubungi detikcom mengatakan sudah menerjunkan anggotanya, terutama di Kecamatan Muncang dan Sobang, tempat pertama kali buku tersebut ditemukan. Dan dari penemuan buku tersebut, pihaknya langsung memintai keterangan kepada sejumlah pejabat KUA Sobang dan orang-orang terkait.
"Jadi sejumlah saksi sudah kita mintai keterangan, dan kita terus memburu terutama orang yang langsung mengedarkan buku itu," ujar Indra di ujung telepon selulernya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya kita tetap akan memburu pengedar buku haji yang dinilai sesat itu. Dalam hal ini selain bekerja sama dengan masyarakat, kita selalu berkoordinasi dengan Bakor Pakem dan MUI serta Depag, agar persoalan ini tuntas," tegas Indra Gautama.
Buku tentang ibadah haji yang menyesatkan beredar di Kabupaten Lebak, Banten. Belum diketahui siapa yang mengedarkan buku tersebut.
Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, buku tersebut bersampul warna hijau tanpa gambar. Pada sampul buku tertulis 'Upacara Ibadah Haji oleh Drs H Amos, Untuk Kalangan Sendiri'.
(djo/djo)











































