Mabes Polri Jamin Independensi Penyidik Kasus Jurnalis Upi

Mabes Polri Jamin Independensi Penyidik Kasus Jurnalis Upi

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2008 16:21 WIB
Jakarta - Para pemburu berita memprotes ditetapkannya jurnalis Upi Asmaradhana dalam kasus pencemaran nama baik Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat Irjen Pol Sisno Adiwinoto. Polisi pun berjanji akan memproses kasus tersebut dengan netral.

"Kita menjamin penyidik independen dalam kasus ini," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Sulistyo Ishak di Mabes Polri.

Hal ini diungkapkan Sulistyo usai menerima perwakilan anggota Aliansi Jurnalis Independen
(AJI) yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini berawal ketika Upi memprotes pernyataan Kapolda Sulselbar Irjen Sisno Adiwinoto yang akhirnya berujung dengan pemeriksaan Upi sebagai saksi. Akhirnya penyidikan berkembang pada penetapan Upi sebagai tersangka.

"Dalam proses hukum ada tahap-tahapnya. Pertama ini sebagai saksi. Kemudian bisa berubah sebagai tersangka. Tapi tersangka belum tentu bersalah," jelas Sulistyo.

Sulistyo juga mengungkapkan, bahwa AJI juga menyampaikan surat kepada Kapolri yang ditembuskan ke Kadiv Humas. "Intinya kita sama-sama sadar kalau hukum dan perundang-undangan harus dihormati. Dan permasalahan di Sulsel masih diproses. Baik melewati jalur hukum maupun dengan jalan lain," tandasnya. (gah/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads