"Kami akan mengklarifikasi tidak benar kami pernah mengklaim Pilkada Jawa Timur. Lingkaran Survei Indonesia (LSI) tidak berani menyatakan pemenang, walaupun datanya ditampilkan. Yang kita klaim quick count-nya tapi tidak menyimpulkan siapa yang menang," ujar Direktur Eksekutif LSI Denny JA saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jl Pemuda, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2008).
Denny pun mengaku tidak tahu menahu adanya dugaan penggelembungan suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denny pun berharap kedua pihak yang bersengketa menyelesaikan masalah ini di MK. Ia menilai jika tidak cepat diselesaikan, masalah Pilkada di Jatim ini akan lebih rumit daripada Pilkada Maluku Utara.
Denny pun mengaku hasil quick count bisa menjadi salah satu pertimbangan dalam persidangan di MK.
"Hasil ini bisa jadi fakta hukum secara scientific, saya pun siap dipanggil sebagai saksi ahli," pungkasnya. Ikuti pro kontra tentang quick count di sini.
(rdf/gah)











































