"Ada penyelanggareaan rapat yang mengundang istansi lain dan diambil lah uang ini untuk insentif. Dan kebetulan ada juga jaksa yang ikut rapat dan dia terima juga," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2008).
Mengenai jumlah uang yang mengalir ke jaksa itu, Marwan mengatakan hanya sekian juta rupiah tanpa memerinci jumlah pastinya. Uang tersebut sebagai pengganti uang transpor untuk menghadiri rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaksa-jaksa tersebut tidak mengerti kalau uang itu diambil dari sana. Kan biasa rapat-rapat membahas UU atau apa. Setelah pulang diberikan insentif atau transportasi sekian juta," jelas Marwan.
Marwan mengungkapkan, anak buahnya yang menerima uang itu kaget setelah tahu bahwa uang insentif tersebut berasal dari dana Sisminbakum. "Dia juga kaget," pungkasnya. (irw/iy)










































