Pemusnahan dilakukan di sebuah lahan kosong di Jalan Medoho III, Kamis (13/11/2008). Warga sangat antusias menyaksikan hal itu. Polisi dan petugas Satpol PP pun turun tangan.
Camat Gayamsari, Fajar Purwoto mengatakan, pemusnahan unggas merupakan standar operasional prosedur jika di salah satu kawasan ditemukan unggas maupun orang yang terjangkit AI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fajar menambahkan, dua tahun lalu, pihaknya telah memberikan surat edaran agar masyarakat aktif melapor jika hendak beternak atau membuka usaha pemotongan unggas. Termasuk jika ada unggas yang diduga terjangkit AS.
Sebelumnya, seorang warga setempat berinsial DS (15 ) mati pada Minggu, 9 Nopember 2008 di RS Kariadi Semarang. Setelah dicek laboratorium, dia diketahui positif terjangkit flu burung.
Atas kasus tersebut, Pemkot Semarang menyatakan KLB flu burung. Mereka akan mengecek ulang keberadaan unggas di Semarang, mulai dari tingkat rumah tangga, pasar hingga peternakan.
(try/djo)











































