Hamka Yandhu Diperiksa Sebagai Saksi Aulia Pohan

Hamka Yandhu Diperiksa Sebagai Saksi Aulia Pohan

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2008 12:00 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus aliran dana BI, Hamka Yandhu kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Hamka akan bersaksi untuk Aulia Pohan.

"Sebagai saksi Aulia Pohan dan yang lain," ujarnya singkat di Lobby KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis.

Hamka tiba di gedung KPK pukul 10.26 WIB dengan menggunakan mobil tahanan
KPK B 8593 WU.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi yang dihubungi via telepon mengatakan, komisi akan memeriksa beberapa orang terkait kasus aliran dana BI.
(mok/irw)


Berita Terkait