MUI Akan Laporkan Buku Haji Sesat ke Polisi dan Kejaksaan

MUI Akan Laporkan Buku Haji Sesat ke Polisi dan Kejaksaan

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2008 11:23 WIB
MUI Akan Laporkan Buku Haji Sesat ke Polisi dan Kejaksaan
Jakarta - Sebuah buku tentang ibadah haji yang menyesatkan beredar di Kabupaten Lebak, Banten. Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melaporkan hal tersebut ke polisi dan jaksa.

"Kita akan rapat dulu setelah itu baru lapor polisi dan kejaksaan. Hal ini agar distop dan ditahan yang menyebar konsep-konsep seperti itu, " ujar Ketua Umum MUI
Umar Shihab kepada detikcom, Kamis (13/11/2008).

Menurut Umar, penyebaran buku tentang Islam yang menyesatkan kerap dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab. Kejadian ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuan penyebaran buku-buku yang menyesatkan itu, lanjut Umar yakni ingin memecah belah umat Muslim dan bangsa.

Untuk itu agar tidak terulang lagi, umat Muslim harus waspada. "Selain itu kita lakukan dakwah yang benar," tandas Umar.

Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, buku ibadah haji yang menyesatkan tersebut bersampul warna hijau tanpa gambar. Pada sampul buku tertulis ibadah haji oleh H Amos.

Hal-hal yang menyesatkan antara lain, di buku itu tertulis bahwa ibadah haji adalah penyembahan terhadap berhala. Kedudukan hadis juga disebutkan lebih tinggi dari Alquran.
(nik/iy)


Berita Terkait