"Pelakunya menggunakan sepeda motor. Dia memberikan buku itu kepada anak-anak kecil di dekat Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sobang," kata Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Kabupaten Lebak, Ahmad Saefudin di kantornya, Jl Siliwangi, Lebak, Banten, Kamis (13/11/2008).
Ahmad mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Lebak. Dia berharap, polisi bisa segera mengungkap kasus ini sehingga tidak meresahkan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah buku mengenai ibadah haji sesat beredar di Lebak. Buku bersampul hijau tanpa gambar tersebut berisi berbagai hal yang menyimpang dari ajaran Islam. Penyimpangan itu antara lain, ibadah haji merupakan penyembahan kepada berhala. Buku itu juga menyatakan kedudukan hadist lebih tinggi daripada Al Quran.
(djo/nrl)











































