Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, buku tersebut bersampul warna hijau tanpa gambar. Pada sampul buku tertulis ibadah haji oleh H Amos.
Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Kabupaten Lebak, Amat Saefudin, membenarkan peredaran buku tersebut. Menurut Saefudin, buku itu berisi berbagai hal yang menyesatkan umat Islam. Hal-hal yang menyesatkan antara lain, di buku itu tertulis bahwa ibadah haji adalah penyembahan terhadap berhala. Kedudukan hadis juga disebutkan lebih tinggi dari Al Quran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saefudin menambahkan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah terkait peredaran buku tersebut. Salah satunya mengumpulkan penyuluh agama di seluruh desa di Kabupaten Lebak. (djo/nrl)











































