"Capai kaya gini terus, kalau boleh mending cepat-cepat putusan saja biar jelas semua," ujar Hamka kepada detikcom.
Hamka mengatakan itu sebelum mengikuti persidangan dirinya dan Anthony Zeidra Abidin di pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (12/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kayanya masih lama, sekitar 4 kali lagi, mungkin sekitar Desemberlah," paparnya.
Berbeda dengan Anthony yang terkadang berputar-putar dalam memberikan keterangan, Hamku justru sering membeberkan semuanya.
"Seharusnya kalau sudah seperti ini, ngaku saja semua, ngapain pake bohong-bohong segala. Nggak ada gunanya," katanya.
Hal itu juga yang membuat dirinya merasa tidak memiliki beban mengikuti persidangan ini. "Tidak ada yang saya ditutup-tutupi," tegasnya.
Mengenai keterkaitan Kepala Bappenas, Pazkah Susetta, dalam kasus ini, Hamka tidak menjelaskan secara rinci. "Pokoknya apa yang saya sampaikan dipersidangan, tidak ada yang ditutup-tutupi," jelasnya. (mok/ken)











































