"Kita concern terutama adanya kerang-kerang hijau yang sudah ada gejala seperti di Minamata, terkena merkuri berat," ujar anggota Komisi VII DPR RI, Ade Daud Nasution usai melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta di Gedung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (12/11/2008)
Kasus Minamata terjadi sekitar tahun 1960-an. Saat itu ribuan penduduk yang tinggal di sekitar Teluk Minamata, Jepang, mengalami kerusakan otak, mati rasa, gemetar, kehilangan penglihatan dan pendengaran. Semua penyakit itu muncul gara-gara makan ikan yang mengandung merkuri. Pada awalnya penyebab keracunan itu tidak diketahui, namun kemudian terbukti keracunan disebabkan oleh limbah merkuri (Hg) yang berasal dari pabrik permen Chisso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah pergi di Ancol, kelihatannya banyak hutan mangrove hilang semua, alasannya karena abrasi. Ya kalau tipis, cuma 30 cm ya habis dong. Kan peraturannya harus 100 cm, dalam hal ini kita harus concern pada Amdal. Jadi jangan tanah dikorbankan. Itukan sebenarnya tidak boleh ditanami," keluh Ade Daud.
"Ini dari zaman Soeharto, ini gara-gara anak Soeharto," tambah Ade Daud
Menanggapi keluhan Ade Daud, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto berjanji pihaknya akan terus menanami mangrove di Ancol.
"Kalau mangrove akan kita tanami terus. Upaya penanaman selalu ada. Tapi selalu diterjang ombak. Mengapa diterjang ombak, kita terus kaji," katanya.
Lebih lanjut Prijanto mengatakan agar tak diterjang ombak lagi, Pemprov DKI akan menanam mangrove di belakang tanggul yang sudah dibuat, agar mangrove yang kecil aman. (gun/iy)











































