"Itu kelakuan orang iseng, polisi tidak bisa melakukan pencegahan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2008).
Abubakar mengatakan, bagaimana mungkin polisi mengatur masyarakat yang mempunyai telepon seluler agar tidak melakukan SMS teror.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya seputar HJ, pelaku teror bom yang ditangkap di Grogot, Kalimantan Timur, Abubakar menjawab hasil penyelidikan sementara ancaman yang dilakukan pelaku semata-mata karena ketidaksetujuan atas eksekusi Amrozi Cs.
"Dia simpatisan. Yang dilakukannya iseng, biar heboh," ujarnya. (ndr/aan)











































