Abu Dujana Jadi Saksi Sidang Abu Husna

Sidang Terorisme Poso

Abu Dujana Jadi Saksi Sidang Abu Husna

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2008 13:58 WIB
Jakarta - Sidang kasus terorisme Abdul rahim alias Abu Husna terdakwa kasus terorisme akan menghadirkan Abu Dujana. Abu Dujana adalah tersangka teroris yang dikaitkan dengan bom di Hotel Marriott, Jakarta, pada tahun 2003, dan serangan terhadap Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada tahun 2004.

Abu Husna didakwa menyembunyikan Hasanuddin pelaku mutilasi 3 siswi SMU Kristen di Poso pada tahun 2005 lalu. Sidang Abu Husna kali ini memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi.

Selain Abu Dujana, ada dua orang saksi lagi yang akan dihadirkan yakni Dr Agus, rekan Abu Husna yang ditangkap bersamanya saat di Malaysia, Tri Ismanto kepala dusun di Ambarawa, Toto Yulianto, penjaga villa di Ambarawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini persidangan yang sedianya dimulai pukul 11.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat belum digelar. Adu Husna sudah nampak hadir didampingi sejumlah pengacaranya.

Abu Husna ditangkap di sebuah hotel di Malaysia pada Januari 2008 lalu. Dia disebut-sebut ikut terlibat dalam sejumlah teror di Poso. Dalam dakwaan, Abu Husna didakwa subsider pasal 22 UU Terorisme, menghalangi penyidikan dan pemeriksaan dipengadilan, dengan ancaman hukuman minimal 2 thn maksimal 7 tahun.

Sedangkan dakwaan primer dengan pasal 13 c UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Terorisme, menyembunyikan informasi tentang tindak pidana teorisme. Ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(gun/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads