OC Kaligis Pede Rusli Bebas

Sidang Aliran Dana BI

OC Kaligis Pede Rusli Bebas

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2008 11:45 WIB
OC Kaligis Pede Rusli Bebas
Jakarta - Sidang pembacaan vonis terdakwa kasus aliran dana BI Rp 100 miliar, Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak, dimulai. Kuasa hukum Rusli yakin kliennya akan dibebaskan dari segala tuntutan.

"Bebas!" teriak kuasa hukum Rusli, OC Kaligis, saat ditanya prediksi hasil sidang.

Hal itu dikatakannya sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2008).

Sidang pembacaan vonis kedua mantan pejabat BI ini dimulai pukul 11.25 WIB. Menjelang pembacaan vonis kedua terdakwa tampak tenang.


(rdf/nrl)


Berita Terkait