Faried Harjanto, Ketua Tim Penyidik Korupsi Depkum HAM, pernah mengalami perasaan serba salah itu. Farid pernah menjadi pemimpin eksekusi mati tiga bandar narkoba di Medan. Salah satu dari terpidana mati itu adalah perempuan muda yang masih berusia 21 tahun.
Perasaan Faried menjadi tidak karuan saat harus mengeksekusi si perempuan muda itu. Apalagi ia memiliki seorang anak gadis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faried berpikir perempuan muda itu masih mempunyai masa depan dan harapan yang panjang. Ia merasa telah merampas masa depan perempuan muda itu dengan cara mengeksekusinya mati. Namun karena namanya juga tugas, pria yang tinggal di Jakarta dengan cara ngekos di daerah Jakarta Selatan ini akhirnya tetap memimpin eksekusi mati tersebut.
Setelah selesai melakukan eksekusi, lulusan S-2 Fakultas Hukum dari Universitas Airlangga ini didera penyesalan mendalam . Selama 1 bulan lebih ia tidak bisa menenangkan perasaan bersalahnya. Saking beratnya masalah ini sampai terbawa mimpi.
"Setelah eksekusi itu saya bekerja kusut selama sebulan, bahkan sampai kebawa mimpi," terang Faried.
Namun setelah melakukan perenungan dan menyerahkan semuanya kepada yang Sang Pencipta, akhirnya pria kelahiran tahun 1959 ini bisa menerima eksekusi yang ia lakukan hanyalah merupakan sebuah tugas negara.
Faried lantas mengambil hikmah, ia akan lebih hati-hati dalam mengambil keputusan yang mempengaruhi jalan hidup seseorang. Menurut Faried, ia akan melihat motif dari pelaku kejahatan dulu sebelum memberikan keputusan
"Motifnya ada dua, pertama karena rakus harta dan terakhir untuk menyambung hidup," tandas Faried. (ron/iy)











































