KPU Akan Menyaring Daftar Perusahaan Hitam Calon Rekanan

KPU Akan Menyaring Daftar Perusahaan Hitam Calon Rekanan

- detikNews
Selasa, 11 Nov 2008 19:09 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan meminta setiap perusahaan yang mendaftar untuk menjadi rekanan pengadaan logistik Pemilu 2009 membuat surat pernyataan. Surat pernyataan itu terkait dengan 'bersih' tidaknya perusahaan itu menjadi rekanan.

"Mereka nanti akan diminta membuat surat pernyataan di atas materai bahwa mereka tidak sedang di black list instansi lain," ujar Wakil Kepala Biro Logistik KPU Boradi di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2008),

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan perusahaan bermasalah mendaftar sebagai rekanan KPU. Diharapkan dari langkah tersebut juga dapat dideteksi apakah perusahaan yang mendaftar di KPU bermasalah atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui pada Pemilu 2004, beberapa rekanan KPU dalam pengadaan logistik sempat bermasalah. Imbasnya, beberapa pimpinan perusahaan rekanan KPU diproses secara hukum di KPK. Mereka divonis bersalah melakukan tindak pidana yang merugikan negara miliaran rupiah.

Meskipun perusahaan itu telah mendaftar, KPU tetap melakukan evaluasi terhadap kredibilitas perusahaan-perusahaan yang bersangkutan. KPU akan menerjunkan tim untuk mengevaluasi perusahaan tersebut.

KPU juga akan melibatkan tim dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKBP) yang diharapkan dapat memberikan masukkan-masukkan kepada panitia tender guna menghindari potensi-potensi terjadinya kecurangan.

"LKPP masuk jadi panitia, bukan hanya memberikan saran. Ia duduk dalam kepanitiaan, ia terlibat langsung," kata Sekjen KPU Suripto Bambang Setiadi.


(mad/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads