"Hasil yang diumumkan oleh KPUD Jatim dan memanangkan pasangan KarSa diduga adalah penggelembungan suara di beberapa kabupaten/kota, terutama di daerah Madura dan Tapal Kuda," kata Sekjen DPP PPP Irgan Chairil Mahfiz dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Selasa (11/11/2008).
DPP PPP, kata Irgan, merasa kecewa atas hasil perhitungan KPUD Jatim yang memenangkan KarSa. Sebab, dalam hitung cepat (quick count) yang dilakukan berbagai lembaga survei, pasangan KaJi unggul atas KarSa, kisarannya 50,5 persen banding 49,5 persen.
Karena itu, PPP bersama parpol pengusung pasangan KaJi lainnya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. (sho/ndr)











































