"Siapa bilang kami menangkap mereka. Kita hanya mengamankan saja, agar mereka tidak bergantung di jangkar kapal. Itu perlu kita amankan untuk mengindari hal-hal yang tidak dinginkan. Kan bisa aja, aktivis itu malah dikeroyok orang. Makanya mereka kita amankan di kantor kita," kata Kepala Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Polresta Dumai, Ajun Komisrasi Polisi (AKP) Syahruddin saat dihubungi detikcom, Selasa (11/11/2008).
Lagi pula, kata Syaruddin, saat diamankan siang itu, aktivis Greenpeace yang bergantung di jangkar kapal Gran Couva berbendera Chinaย dalam keadaan lapar. Karena itu setibanya di kantor polisi air, aktivis ini diberi makan siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Syahruddin, diketahui aktivis Greenpeace itu bernama lengkap Romadon Canarisla warga negara Indonesia. Hampir dua jam aktivis ini berada di kantor polisi didampingi pengacaranya.
"Aktivis Greenpeace itu kita bawa ke kantor didampingi seorang pengacara. Setelah dua jam di kantor kita, mereka kita lepas. Sebenarnya waktu selama dua jam itu, bukan dalam bentuk penahanan atau penangkapan. Tapi waktu dua jam itu lebih pada menunggu datangnya juru kampanye Greenpeace, Bustar yang saat itu berada di kapal mereka," kata Syaruddin.
(cha/djo)











































