"Potret peradilan di Indonesia masih mencerminkan potret kumuh dibandingkan mencerminkan potret kesejukan," kata Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam diskusi bertajuk 'Mewujudkan Birokrasi Anti Korupsi' di Universitas Paramadina, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (11/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang terakhir adalah dengan melakukan doktrin-doktrin hukum salah," kata Busyro.
Untuk mencegahnya, kata Busyro perlu dilakukan pengawasan oleh masyarakat langsung. Hal ini bisa dilakukan dengan mengawasi para hakim dari lingkungannya di rumah.
"Investigasi dapat dilakukan dengan civil society melalui jejaring kami untuk melihat para calon hakim agung dari daerah, ada korelasi kesolehan di rumah dengan di tempat kerja," jelasnya.
(mad/iy)











































