"Hahaha... saya aja tidak tau masalah ini. Kok dendam pribadi? Saya juga dengar isu-isu bahwa Pak Ramli jegal saya, nyatanya saya jadi jampidsus," kata Marwan Effendi, saat menggelar jumpa pers usai pelantikan pejabat eselon 2 di Gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta.
Romli diisukan punya peran dalam menjegal disertasi Marwan saat mengajukan diri sebagai anggota Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK). Isu yang berkembang saat itu, Romli menghembuskan disertasi kepunyaan Marwan hasil plagiat. Lantaran isu itu Marwan gagal melenggang ke KPK.
Β Β
"Kalau soal ketua KPK, itu kan soal penilaian DPR. Soal keputusan politik. Ada Pak Romli atau tidak, itu tidak masalah," tampik Marwan terhadap isu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekedar diketahui, kasus ini terjadi pada tahun tahun 2001, bermula dari kebijakan Dirjen AHU yang menerapkan sistem pelayanan permohonan pemesanan nama perusahaan pendirian dan perubahan badan hukum dari notaris melalui situs www. sisminbakum.com.
Dalam sebulan dirjen AHU bisa meraup duit Rp 9 milyar. Duit itu tidak masuk ke kas negara, melainkan ke rekening PT Sarana Rekatama Dinamika sebagai rekanan dirjen AHU. Akibatnya kerugian negara mencapai Rp 400 miliar.
(gun/iy)











































