"KPU harus secepatnya mendesak presiden untuk mengeluarkan Perpu. Ini sebagai langkah-langkah darurat untuk menciptakan Pemilu 2009 yang bersih," kata Wakil Koordinator ICW Ibrahim Fahmi Badoh di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (11/11/2008).
Perpu ini, lanjut Ibrahim, untuk mempermudah dalam melakukan audit dana kampanye, karena jumlah auditor yang disiapkan yakni 600 auditor tidak sebanding dengan jumlah item yang harus diaudit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ICW juga mendesak agar ada akses publik akan dana kampanye "Di Amerika saja dana kampenye ditranparansikan ke publik," imbuhnya.
Selain itu KPU juga harus segera mengeluarkan pedoman pencatatan dan pelaporan dana kampanye bagi peserta pemilu agar ada aturan atau acuan yang bisa digunakan oleh peserta pemilu untuk membuat catatan laporan dana kampanye.
"KPU harus mendesak peserta pemilu harus membuat dan menyerahkan rekening khusus dana kampanye dan KPU perlu membuat MOU dengan KPK dan PPATK sehingga fungsi untuk melakukan deteksi dan pengawasan dana kampanye dapat dimaksimalkan," tandas Ibrahim usai menemui pimpinan KPU. (ndr/ken)











































