Dengan ramah, Aulia yang tiba bersama rombongan BI menjawab pertanyaan wartawan. "Ya biasa, masih diperiksa," kata tersangka aliran dana BI itu sambil tersenyum lebar.
Aulia yang mengenakan kemeja lengan panjang abu-abu yang digulung lengannya itu tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (11/11/2008) pukul 09.18 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aulia Pohan ditetapkan sebagai tersangka kasus aliran dana BI pada 29 Oktober 2008. Selai Aulia, KPK juga menetapkan mantan deputi gubernur BI lainnya yakni Aslim Tadjudin, Maman H Soemantri, Bunbunan Hutapea sebagai tersangka. (ken/iy)











































