1.900 WNA Ditolak Mendarat di Batam

1.900 WNA Ditolak Mendarat di Batam

- detikNews
Selasa, 11 Nov 2008 09:26 WIB
Jakarta - 1.900 Warga negara asing (WNA) ditolak saat mendarat di Batam selama Januari-September 2008. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Penolakan pendaratan WNA diperkirakan meningkat sekitar 50 persen dari tahun 2007.

"Kebanyakan WNA yang ditolak adalah mereka yang berasal dari India dan Singapura," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Dirman Sukardi di Kantor Imigrasi Batam, Jl Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/11/2008).

Menurut Dirman, kebanyakan WNA yang ditolak adalah mereka yang masa berlaku paspornya kurang dari 6 bulan. Selain itu, ada juga mereka yang tidak memiliki tiket untuk pulang kembali ke negara asal (return ticket).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada juga yang setelah ditanya tujuan kedatangannya ternyata tidak jelas, sehingga sengaja kami tolak," tambahnya.

Ditambahkan juga oleh Dirman, selain WNA yang ditolak, ada juga sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditolak mendarat di luar negeri. Tetapi jumlah pendaratan WNI di Batam yang ditolak dari luar negeri justru mengalami penurunan.

"WNI yang ditolak kebanyakan adalah para TKI yang dokumennya tidak lengkap," jelas Dirman.

Angka tersebut dapat menurun, menurut Dirman, karena mulai diterapkannya sistem penerbitan (SPRI) untuk menerbitkan paspor. "Dengan sistem ini paspor Ri menjadi sesuai dengan standar Internasional sehingga dokumen perjalanan jadi lebih terjamin," pungkasnya.

(nov/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads