"Mereka kebanyakan datang dari Vietnam Selatan, mereka berlindung dari ancaman konflik di negaranya karena komunis berkuasa," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Batam Erwin Frans Ranis di Sekupang, Batam, Senin (10/11/2008).
Edwin pun mulai mengawali cerita. Menurutnya sejak saat itu banyak manusia perahu yang datang secara berkelanjutan ke Pulau Galang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak dulu Pulau Galang memang terkenal sebagai tempat peninggalan pengungsi Vietnam. Namun setelah adanya Perjanjian Palemo, para pengungsi Vietnam dipulangkan ke negaranya.
"Hanya tinggal tersisa 3 manusia perahu yang ada di Batam. Mereka tinggal di sini di Rudenim Batam," tambah Erwin.
Ketiga manusia perahu tersebut adalah Nguyen Ngk Thanh, Phan Van Khanh dan Phan Van Dai. Mereka tinggal di Batam sejak tahun 1989.
Nguyen mengaku sejak saat itu dirinya sempat beberapa kali kembali ke negaranya. Hanya Nguyen beserta kedua kawannya merasa tak bertahan dan memutuskan kembali ke Batam.
"Saya merasa takut tinggal di Vietnam, orang banyak ancam ingin menangkap saya," jelas Nguyen yang belum lancar melafalkan dialek melayu.
Pada tahun 1995 pengungsi Vietnam sengaja menenggelamkan perahu mereka di perairan Pulau Galang. Sebagian bahkan dibakar sebagai aksi protes dan penolakan pemulangan kembali ke negaranya.
Setelah para pengungsi meninggalkan Pulau Galang, perahu-perahu tersebut kemudian diperbaiki.
Saat ini perahu-perahu yang telah mengarungi lautan Cina Selatan selama berbulan-bulan tersebut menjadi salah satu objek wisata sejarah di Batam. (nov/rdf)











































