Bripka Toni Pasaribu, kini dinyatakan sebagai tersangka. Hingga Senin (10/11/2008) malam, anggota Sabhara Polsekta Medan Baru ini masih diperiksa di Polda Sumatera Utara, di Medan.
Aksi penembakan yang dilakukan Toni Pasaribu, terjadi Senin (10/11/2008). Dia menembak Julhanuddin (30), seorang perawat di Puskesmas Pembantu, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Akibatnya korban tewas seketika dengan luka tembak pada kepala bagian kanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Baharuddin Djafar mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut, Jl Medan-Tanjung Morawa.
"Setelah melakukan penembakan, pelaku langsung membawa isterinya ke Medan dan menyerahkan diri. Senjata yang digunakan pelaku diamankan sebagai barang bukti," ujar Baharuddin.
Dalam pemeriksaan awal menurut Baharuddin, peristiwa penembakan terhadap Julhanuddin terjadi akibat kecemburuan Bripka Toni Pasaribu yang mendengar kabar isterinya punya hubungan istimewa dengan Julhanuddin, rekan kerja isterinya di Puskesmas Pembantu Perbaungan.
Untuk memastikan kabar itu, Bripka Toni Pasaribu kemudian menemui Julhanuddin dan menanyakan kabar tersebut, Senin dinihari. Sempat terjadi adu mulut antara keduanya di ruang UGD Puskesmas Pembantu Perbaungan. Bripka Toni Pasaribu juga sempat mengacungkan ujung pistolnya ke kepala Julhanuddin.
Tiba-tiba pistol meledak dan mengenai kening kanan Julhanuddin. Akibatnya Julhanuddin jatuh dan tewas seketika.
Beberapa jam setelah kejadian, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan untuk diotopsi. Senin sore, jenazah korban dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan.
(rul/rdf)











































