Salah satu program Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, adalah dengan cara memberikan wewenang lebih kepada kelurahan dan di sisi lain memangkas sejumlah wewenang kecamatan yang selama ini dianggap tidak efektif.
"Kewenangan yang perlu ada di tingkat kelurahan adalah yang dibutuhkan masyarakat dalam frekuensi tinggi. Seperti pelayanan KTP serta pelayanan kependudukan lainnya," jelas Foke di sela-sela rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih Raya Jakarta Pusat, Senin (10/11/2008).
"Kewenangan lain, yang tidak memiliki frekuensi yang tinggi, seperti membuat IMB, tidak perlu ada di kelurahan. Ada nggak orang yang saban hari mau bikin bangunan? Kecuali calo," ujar Foke yang disambut tawa para wartawan.
"Yang begitu tidak pada tempatnya kita kedepankan di tingkat kelurahan," imbuh Foke. "Kelurahan akan diberikan wewenang untuk mengurus kebersihan, keamanan, dan ketertiban. terangnya.
Lantas, peran apa yang akan diberikan pada kecamatan? “Kecamatan akan menjadi center layanan teknis. Jadi yang teknis-teknis akan ada di kecamatan,” pungkas Foke. (alf/rdf)











































