KPK Tahan Danny Setiawan di Bareskrim Mabes Polri

KPK Tahan Danny Setiawan di Bareskrim Mabes Polri

- detikNews
Senin, 10 Nov 2008 19:28 WIB
KPK Tahan Danny Setiawan di Bareskrim Mabes Polri
Jakarta - KPK resmi menahan mantan Gubenur Jawa Barat Danny Setiawan. Selain itu KPK juga menahan rekanan Pemprov Jabar Yusuf Setiawan. Penahanan ini dilakukan untuk pengembangan proses penyidikan.

"Penahanan YS dan DS untuk pengembangan proses penyidikan," ujar Jubir KPK Johan Budi SP di KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2008).

Johan menjelaskan dalam kasus proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran dan alat berat ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 56 miliar. Namun dari jumlah tersebut, Rp 12,5 miliar telah dikembalikan ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danny Setiawan ditahan di tahanan Bareskrim Mabes Polri, sedangkan Yusuf Setiawan ditahan di tahanan Polres Jakarta Pusat.

Kedua tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. (rdf/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait