Kejagung Kaji Keterlibatan Yusril

Kejagung Kaji Keterlibatan Yusril

- detikNews
Senin, 10 Nov 2008 18:07 WIB
Jakarta - Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut terlibat kasus dugaan korupsi proyek Sisminbakum. Tudingan ini dilontarkan pengacara Romli Atmasasmita, Denny Kailimang. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun akan melakukan kajian.

"Pengakuan ini akan jadi bahan untuk tindak lanjut apakah ada tersangka lain atau tidak," kata Ketua Tim Penyidik Faried Hariyanto di Gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (10/11/2008).

Apakah akan segera dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan? "Kita lihat nanti, apakah perlu segera dipanggil," tambah Faried.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Farid juga membantah tudingan Romli yang menganggap dalam kasus ini ada skenario yang disusun Kejagung.

"Ini murni penegakan hukum. Tidak ada target-targetan. Kita sudah memeriksa saksi dan alat bukti," tandasnya. (ndr/gun)


Berita Terkait