"Pengakuan ini akan jadi bahan untuk tindak lanjut apakah ada tersangka lain atau tidak," kata Ketua Tim Penyidik Faried Hariyanto di Gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (10/11/2008).
Apakah akan segera dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan? "Kita lihat nanti, apakah perlu segera dipanggil," tambah Faried.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini murni penegakan hukum. Tidak ada target-targetan. Kita sudah memeriksa saksi dan alat bukti," tandasnya. (ndr/gun)











































