Â
"Yang bersangkutan selaku kuasa pemegang saham PT SRD (Sarana Rekatama Dinamika)," kata Jaksa Ketua Tim Penyidik Faried Harjanto di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Senin (10/11/2008).
Â
Bambang diperiksa sejak pukul 09.30 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 15.00 WIB. Budi menghindari wartawan dia pun sempat enggan keluar.
Â
"Dia diperiksa mewakili rekanan," tambahnya.
Kejagung masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap rekanan dari SRD Selasa (11/11/2008) besok.
 (ndr/iy)











































