Kejagung Periksa Pengusaha Bambang R Tanoesoedibjo

Korupsi Depkum HAM

Kejagung Periksa Pengusaha Bambang R Tanoesoedibjo

- detikNews
Senin, 10 Nov 2008 17:50 WIB
Jakarta - Selain Dirjen Administrasi Hukun Umum (AHU) Depkum HAM Romli Atmasasmita yang ditahan, Kejagung juga memeriksa pengusaha Bambang Rudjianto Tanoesoedibjo. Statusnya masih sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek Sisminbakum Depkum HAM.
 
"Yang bersangkutan selaku kuasa pemegang saham PT SRD (Sarana Rekatama Dinamika)," kata Jaksa Ketua Tim Penyidik Faried Harjanto di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Senin (10/11/2008).
 
Bambang diperiksa sejak pukul 09.30 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 15.00 WIB. Budi menghindari wartawan dia pun sempat enggan keluar.
 
"Dia diperiksa mewakili rekanan," tambahnya.

Kejagung masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap rekanan dari SRD Selasa (11/11/2008) besok.
  (ndr/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads