"Pembicaraannya sudah menguat tentang pemilu yang akan datang, bukan urutan lagi yang digunakan melainkan suara terbanyak. Hal ini sebagai embrio sistem distrik untuk pemilu 2014," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono.
Hal itu disampaikan Agung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan dalam sistem distrik, parpol yang menang dalam suatu distrik berhak 'memborong' seluruh kursi dan mengabaikan suara partai yang kalah.
"The winner takes all," cetus Agung.
Menurut Agung, sistem distrik juga akan memperkecil biaya dalam pemilu nantinya. "Kalau sekarang 10 kursi (per dapil, yang diasumsikan distrik), besok tinggal 1. Jadi, kertas suara minim," terang Agung.
Agung pun meminta wacana sistem distrik dalam pemilu ini terus dikaji dan dilihat kecocokannya dengan sistem pemerintahan presidensil yang dianut Indonesia. (lrn/nrl)










































