Pengedar Asal Aceh Dibekuk, 195 Kg Ganja Disita

Pengedar Asal Aceh Dibekuk, 195 Kg Ganja Disita

- detikNews
Senin, 10 Nov 2008 16:54 WIB
Depok - Iyus (30) dan Faisal (28) ditangkap oleh jajaran Polres Depok. Sedikitnya 195 kg ganja disita dari tangan pemuda asal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tersebut.

Penangkapan itu berawal ketika polisi menyamar menjadi pembeli. Dia membeli ganja dari Iyus di Jalan Raya Cibinong, Bogor, pada Minggu 9 November pukul 17.00 WIB. Dari tangan Iyus didapat 5 kg ganja.

Iyus pun 'bernyanyi' dan mengaku mendapat barang Faisal. Iyus mengaku hanya menjadi kurir. Polres Depok lalu ke rumah Faishal, Jalan Sukahati, Cibinong, Bogor, pada Senin 10 November 2008 dini hari. Polisi menemukan 190 kg ganja yang dikemas dalam 8 kardus ukuran besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barangnya jumlahnya cukup besar. Bisa dibilang ini sindikat lintas provinsi," kata Kasat Narkoba Polres Depok Kompol Mulyatno kepada detikcom, Senin (10/11/2008).

Menurut dia, barang haram itu akan dijual ke Depok, Tangerang, Sukabumi. "Barang-barang ini berasal dari Aceh, dan pengedarnya juga dari Aceh," ujarnya.

Mulyatno mengaku masih mendalami kasus ini. Kedua tersangka kini ditahan di Polres Depok, Jalan Margonda Raya, Depok. (aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini