54 Preman Terjaring di Jakpus, 5 Diproses Hukum

54 Preman Terjaring di Jakpus, 5 Diproses Hukum

- detikNews
Senin, 10 Nov 2008 16:41 WIB
Jakarta - Operasi preman terus digencarkan oleh polisi. Selama tiga hari, Polres Jakarta Pusat menjaring 54 preman. 5 Di antaranya tersangkut judi dan diproses hukum.

"5 orang judi sekarang sedang dalam proses hukum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Ike Edwin dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kramat Raya, Senin (10/11/2008).

Ike mengatakan, ke-54 preman itu terjaring dalam operasi yang digelar 8-10 Oktober. Kebanyakan preman itu terjaring di kawasan Senen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada juga 3 orang yang parkir liar. Selain yang 5 orang, semua dikirim ke panti sosial di Kedoya, Jakarta Barat," kata Ike.

Ike pun terus mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan berbagai tindakan yang mengarah pada premanisme. "Kalau ada kejadian, masyarakat diminta untuk langsung lapor. Kita akan tindak," tandasnya. (ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads