"JPU juga belum siap dengan tuntutannya. Kita minta waktu 1 minggu," kata salah satu jaksa sidang Novel Susanto di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard.
Persidangan dengan agenda tuntutan itu akan digelar Senin 17 November. "Masih ada beberapa hal yang sedang kita susun," lanjut Susanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harap bisa berjalan cepat, jadi minggu depan tuntutan bisa dibacakan dan kita bisa lanjut ke pledoi," tandasnya.
Sebelumnya, Novel didakwa ikut menikmati barang-barang yang dibeli Ryan dengan kartu kredit Heri Santoso, pria yang dimutilasi oleh Ryan. Dalam sidang, pria muda yang merupakan pegawai Kantor Imigrasi Depok itu berkali-kali mengatakan tidak mengerti tuduhan jaksa. (ken/iy)











































