"Pelaku teror lewat SMS sudah ditangkap oleh tim cyber crime densus 88. Saat ini pelaku sedang diperiksa di Bareskrim," kata Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (10/11/2008).
Wakil Kepala Densus 88 Kombes Pol Saut Usman Nasution mengatakan, pelaku mengirim SMS pada tanggal 6 dan 8 November 2008. Pelaku mengirim ancaman bom ke 4 alamat. Masing-masing dua kali ke 1717 Polda Metro Jaya dan alamat lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































