Romli Atmasasmita Diperiksa Kejagung

Romli Atmasasmita Diperiksa Kejagung

- detikNews
Senin, 10 Nov 2008 10:34 WIB
Jakarta - Eks Dirjen Administrasi Hukum Umum  (AHU) Depkum HAM Prof Dr Romli Atmasasmita diperiksa Kejaksaan Agung. Ini terkait dugaan penyimpangan proyek Sisminbakum yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 400 miliar.
 
Didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang, Romli yang mengenakan jas warna hitam tiba di Gedung Bundar, Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta (10/11/2008) sekitar pukul 10.00 WIB.
 
Begitu turun dari kendaraan Range Rover bernopol B 306 JA, Romli hanya berucap singkat. "Nanti-nanti," katanya.
 
Ketika ditanya mengenai proyek yang melibatkan perusahaan PT Sarana Dinamika Persada (SRD) ini, bagaimana proses penunjukannya, Romli lagi-lagi enggan berkomentar.
 
"Saya saja belum diperiksa," ucap pria yang dikenal sebagai tokoh antikorupsi ini.
 
Pemeriksaan ini adalah yang pertama, setelah panggilan yang kedua kalinya. Dalam kasus ini pihak Kejaksaan telah menahan Dirjen AHU Depkumham Syamsudin Manan Sinaga.
 
Dalam proyek Sisminbakum ini ditengarai 90 persen pendapatan pelayanan permohonan pemesanan nama perusahaan dan pendirian dan perubahan badan hukum melalui notaris mengalir ke PT SRD.

(ndr/nrl)


Berita Terkait