Hidup ketiga otak pelaku peledakan bom Bali itu berakhir setelah timah panas Brimob menghantam tubuh mereka pada Minggu (9/11/2008) pukul 00.15 WIB di Bukit Nirbaya, kawasan LP Nusakambangan. Jenazah ketiganya telah dimakamkan keluarga dan para pendukungnya Minggu kemarin.
Koordinator TPM Mahendradatta mengaku sempat melihat jenazah Amrozi dan Muklas sebelum dikubur di Tenggulun, Solokuro, Lamongan. Menurut dia, keduanya meninggal dengan mulut tertutup dan tersenyum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahendra mengaku sebelumnya ketiga terpidana mati berpesan bila eksekusi mati dilakukan, maka mereka ingin matanya tidak ditutup. Hal ini sesuai UU, para terpidana boleh minta mata ditutup atau tidak, saat eksekusi dilakukan.
Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan juga menegaskan bahwa ketiga terpidana itu minta agar matanya tidak ditutup saat eksekusi. Kejaksaan sebagai eksekutor pun mengabulkan permintaan itu.
Kematian para terpidana mati itu menjadi kontroversi. Para pendukung mereka yakin Trio Bomber itu mati syahid. Namun, menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), mereka bukan mati syahid.
(asy/irw)











































