Jakarta - Amrozi Cs segera dieksekusi. Tapi siapa yang memastikan bila ketiga terpidana mati bom Bali I Amrozi, Muklas, dan Imam Samudera telah menemui ajal?
"Yang berhak mengumumkan Kejagung," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Sabtu (8/11/2008) malam.
Jasman enggan memerinci lebih lanjut. Hanya saja dia menegaskan bila institusi kejaksaan akan memberikan keterangan resmi bila eksekusi telah benar-benar dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 24.00 WIB, dari Nusakambangan diketahui belum ada kabar apakah eksekusi sudah dilakukan atau tidak. Di lokasi tampak berbagai aktivitas kesibukan sejumlah petugas. Bahkan kini sinyal telepon seluler sudah diacak.
(ndr/djo)