Komnas HAM Inginkan Eksekusi Ditunda

Komnas HAM Inginkan Eksekusi Ditunda

- detikNews
Sabtu, 08 Nov 2008 22:36 WIB
Komnas HAM Inginkan Eksekusi Ditunda
Serang - Tim Pengacara Muslim (TPM) dan keluarga terpidana mati bom Bali I Amrozi cs mengadu ke Komnas HAM karena mereka dilarang bertemu. Komnas HAM menyayangkan sikap pemerintah tersebut.

"Pukul 12.30 WIB kami mendapat surat dari Komnas HAM yang berisi penyesalan pemerintah yang tidak mengizinkan keluarga menjenguk narapidana," kata salah seorang TPM, Agus Setiawan usai mengunjungi Ibunda Imam Samudera di di kediamannya, Kampung Lopang Gede, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Banten, Sabtu (8/11/2008).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh menegaskan, dalam UU Amrozi cs berhak untuk bertemu dengan keluarga dan kuasa hukumnya. Begitu juga sebaliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, menurut Agus, Komnas HAM memberi saran agar eksekusi sebaiknya ditunda.

"Komnas HAM merekomendasikan agar pemerintah menunda pelaksanaan (eksekusi) tersebut," tegas Agus. (mok/djo)


Berita Terkait