Pengusiran paksa itu dilakukan puluhan anggota Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sabtu (8/11/2008). Keluarga tersebut dinilai tidak berhak tinggal di istana Balla Lompoa.
Proses pengosongan berlangsung ricuh. Isak tangis dan jeritan para penghuni terdengar saat petugas Satpol PP beraksi. Bahkan, salah seorang penghuni sempat dipukul orang tidak dikenal saat sedang berorasi menolak pengosongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maddusila menilai kebijakan Pemkab Gowa ini zalim. Dia juga mengatakan, Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo tidak menghargai sejarah kebesaran kerajaan Gowa.
Maddusila menyangkal semua klaim Pemerintah Kabupaten Gowa atas istana Balla Lompoa. Istana Balla Lompoa menurut Maddusila dibangun pada tahun 1936 oleh kakeknya, Sultan Muhammad Tahir Muhibuddin.
"Belum pernah ada penyerahan atas istana ini kepada pemerintah setempat." ungkap Maddusila.
Sementara, Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo, menganggap apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur. Menurutnya, istana Balla Lompoa dilindungi undang-undang sebagai cagar budaya dan dalam wewenang Pemerintah Kabupaten Gowa.
"Kalau keberatan, saya persilakan keluarga kerajaan untuk menempuh jalur hukum." pungkas Ichsan
Atas penggusuran ini, sejumlah ahli waris kerajaan Gowa berencana mengajak relasinya dari keraton lain untuk memboikot pelaksanaan Festival Keraton Nusantara yang tinggal beberapa hari. (mna/djo)










































