Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Partai Patriot, Yapto Suryosumarno, dalam sebuah diskusi bertajuk 'Menggugat Patriotisme' di Warung Daun, Jl Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (8/11/2008).
"Patriotisme itu orang yang berjuang untuk idealisme yang dijalaninya tanpa rasa takut. Amrozi itu patriot, tapi salah sasaran," ujar Yapto.
Yapto menambahkan, bagi lingkungannya Amrzi adalah seorang pahlawan. Jadi, pahlawan hanyalah gelar yang diberikan kepada seseorang oleh lingkungannya.
Amrozi cs menebar teror bom maut di Pulau Bali pada 12 Oktober 2002. Akibat aksinya, 202 orang tewas dan 209 lainnya luka-luka. Sebagian besar korban adalah wisatawan asing asal Australia. Di pengadilan, Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra dijatuhi hukuman mati. (djo/djo)











































