Hingga pukul 01.20 WIB, Sabtu (8/11/2008), belum ada keterangan resmi dari pihak eksekutor - kejaksaan - mengenai waktu pelaksanaan eksekusi. Karena itu, isu yang menyatakan bahwa Amrozi cs sudah dieksekusi pada pukul 22.00 WIB memang belum bisa dikonfirmasi.
Di tengah isu tersebut, muncul juga isu lain bahwa eksekutor memutuskan menunda pelaksanaan eksekusi. Yang pasti eksekusi terhadap trio bomber itu tidak dilakukan pada Sabtu dinihari ini. Eksekusi baru akan dilakukan pada Sabtu (8/11/2008) malam atau paling lambat Minggu (9/11/2008) dinihari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang didapatkan detikcom, pihak keluarga Amrozi dan Muklas, serta Imam Samudra sudah menunjuk perwakilannya untuk datang ke Nusakambangan. Rencananya, perwakilan keluarga akan berangkat menuju LP Nusakambangan Sabtu dini hari ini.
Rencananya, pihak keluarga akan diberi kesempatan menjadi saksi eksekusi mati. Mereka juga diberi kesempatan untuk memandikan tiga jenazah di LP Nusakambangan dan menyalatkannya. Proses pemandian jenazah, termasuk mengkafaninya, harus dilakukan di LP Nusakambangan. Jadi, jenazah yang diangkut menggunakan helikopter, benar-benar sudah siap untuk dimakamkan oleh keluarganya.
(asy/asy)










































