Antara Isu Eksekusi Pk 22.00 dan Eksekusi Ditunda

Misteri Eksekusi Amrozi Cs

Antara Isu Eksekusi Pk 22.00 dan Eksekusi Ditunda

- detikNews
Sabtu, 08 Nov 2008 01:32 WIB
Antara Isu Eksekusi Pk 22.00 dan Eksekusi Ditunda
Jakarta - Misteri masih melingkupi eksekusi terhadap tiga terpidana mati bom Bali: Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra. Isu beredar, ketiganya sudah dieksekusi pukul 22.00 WIB, Jumat (7/11/2008). Tapi, isu lain, eksekusi ditunda hingga Sabtu Malam atau Minggu dinihari.

Hingga pukul 01.20 WIB, Sabtu (8/11/2008), belum ada keterangan resmi dari pihak eksekutor - kejaksaan - mengenai waktu pelaksanaan eksekusi. Karena itu, isu yang menyatakan bahwa Amrozi cs sudah dieksekusi pada pukul 22.00 WIB memang belum bisa dikonfirmasi.

Di tengah isu tersebut, muncul juga isu lain bahwa eksekutor memutuskan menunda pelaksanaan eksekusi. Yang pasti eksekusi terhadap trio bomber itu tidak dilakukan pada Sabtu dinihari ini. Eksekusi baru akan dilakukan pada Sabtu (8/11/2008) malam atau paling lambat Minggu (9/11/2008) dinihari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penundaan eksekusi ini terkait belum adanya perwakilan keluarga yang berangkat menuju LP Nusakambangan. Eksekutor belum berani melakukan eksekusi, karena perwakilan keluarga adalah unsur yang harus dipenuhi terkait eksekusi hukuman mati.

Informasi yang didapatkan detikcom, pihak keluarga Amrozi dan Muklas, serta Imam Samudra sudah menunjuk perwakilannya untuk datang ke Nusakambangan. Rencananya, perwakilan keluarga akan berangkat menuju LP Nusakambangan Sabtu dini hari ini.

Rencananya, pihak keluarga akan diberi kesempatan menjadi saksi eksekusi mati. Mereka juga diberi kesempatan untuk memandikan tiga jenazah di LP Nusakambangan dan menyalatkannya. Proses pemandian jenazah, termasuk mengkafaninya, harus dilakukan di LP Nusakambangan. Jadi, jenazah yang diangkut menggunakan helikopter, benar-benar sudah siap untuk dimakamkan oleh keluarganya.

(asy/asy)


Berita Terkait