Seperti pengalaman Priyo, warga DC yang memperpanjang paspornya tanggal 4 November lalu. Setelah membaca semua persyaratan yang ada di website KBRI Washington DC, pria separuh baya ini membekali diri dengan formulir permohonan yang sudah diisi dan membawanya lengkap dengan dokumen pra-syarat pembuatan paspor ke KBRI Washhington DC. Ternyata hanya perlu 30 menit, Priyo bisa mendapatkan paspor hijau barunya.
Saking gembiranya, Priyo menceritakan pengalamannya ke dalam milis khusus warga di Washington DC dan sekitarnya. Termasuk kekagumannya terhadap paspor baru yang sampulnya sudah berbahasa Inggris - Indonesia. Juga masa berlaku paspor, yang tadinya 3 tahun, menjadi 5 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat tidak lagi perlu bolak balik izin dari tempat kerjanya hanya untuk mendapatkan paspor baru," ungkap Anita kepada Endang Isnaini Saptorini, reporter detikcomย di AS. "Kami mencoba meminimalkan faktor-faktor yang dianggap menghambat kecepatan pembuatan paspor, dengan memberikan layanan melalui satu pintu," imbuhnya lagi.
Layanan ini sudah mulai dirintis sejak September 2007. Bagian Konsuler KBRI Washington DC menerima sedikitnya 10 hingga 15 aplikasi pembuatan paspor per harinya. Meskipun masih banyak kendala yang menyebabkan belum dimungkinkannya permohonan pembuatan paspor secara on-line, tentunya terobosan "Bisa Ditunggu" dari bagian konsuler ini perlu diapresiasi. (eis/asy)











































