"Sekarang terlihat pihak eksekutor sudah mulai nekat. Pihak penguasa telah melanggar undang-undang yang sudah ia buat sendiri," kata Ketua Dewan Pembina TPM Mahendradatta sebelum acara muhasabah di Masjid Al Fatah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2008).
Menurut Mahendra, sejauh ini belum ada pemberitahuan ke pihak keluarga maupun kuasa hukum mengenai kepastian pelaksanaan eksekusi Amrozi Cs. Permintaan terakhir para terpidana mati kasus bom Bali I itu juga belum dikabulkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahendra juga mengatakan, ada kemungkinan Amrozi Cs telah dieksekusi.
"Bisa jadi. Orang tidak ada yang tahu. Ini akan menimbulkan rumor," ucapnya.
Terkait kunjungan rombongan Kejaksaan Negeri Serang ke rumah Imam Samudera, Mahendra mengatakan, kunjungan itu hanya merupakan silaturahmi biasa.
"Hanya silaturahmi, biar ada kesan keluarga sudah diberi tahu. Masa orang mau silaturahmi ditolak," ujarnya. (sho/gah)











































