TransJakarta Batal Dijadikan PT

TransJakarta Batal Dijadikan PT

- detikNews
Jumat, 07 Nov 2008 21:47 WIB
TransJakarta Batal Dijadikan PT
Jakarta - Menyusul rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Busway DPRD DKI Jakarta yang mengusulkan agar Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT), Gubernur Jakarta Fauzi Bowo mengatakan bahwa pihaknya akan mengubah BLU TransJakarta menjadi BLU penuh. Hal ini ditegaskan pria yang akrab dipanggil Foke itu kepada wartawan di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

"TransJakarta akan jadi BLU penuh. Saya masih perlu mengadakan beberapa pertemuan lagi tetapi saya sudah menentukan arah," tegas Foke, Jumat (7/11/2008).

Sebagaimana diketahui, Pansus Busway DPRD DKI Jakarta dalam rekomendasinya kepada Pemerintah Provinsi mengusulkan agar TransJakarta dikelola swasta yang profesional. Namun, gubernur memilih untuk mengambil jalan tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TransJakarta tetap berada di bawah kendali Pemkot, namun pengelolaannya bisa saja dilakukan oleh swasta. Kapan perubahan menjadi BLU penuh itu terealisasi? "Kita targetkan empat bulan paling lambat. Untuk jadi BLU perlu penghitungan neraca laba-rugi. Kita juga sudah dapat kontrak yang lebih memihak kepada masyarakat," terang Foke.

Foke menjelaskan, perubahan  status menjadi BLU penuh maka manajemen lebih fleksibel. Selain itu manajemen bisa diisi orang yang profesional di bidangnya.

Tapi diminta tetap kedepankan prinsip-prinsip efisiensi jangan gemuk organisasi tapi output
minim," terangnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Muhayat ketika dimintai keterangan oleh wartawan menjelaskan bahwa terdapat beberapa perbedaan antara status BLU dan BLU penuh.


"Dengan status BLU penuh, dia (BLU TransJakarta) tidak perlu setor dulu ke Pemprov, tapi dia (BLU TransJakarta) bisa gunakan langsung untuk kepentingannya. Artinya di akhir tahun ada laporan penerimaan dan pengeluaran. BLU penuh juga bisa berhubungan dengan bank, jadi lebih fleksibel dan efektif," jelas Muhayat.


(alf/gah)


Berita Terkait